Hingga saat ini regulasi tata tertib DPRD terkait alat kelengkapan
belum juga digelar. Padahal bulan ini (Februari) sudah habis masa aturan
2,5 tahun. menurut Wakil ketua DPRD kota Depok DR. H. Prihandoko, MIT,
unsur pimpinan DPRD sudah mendiskusikannya kepada semua ketua Fraksi
untuk segera menyiapkan kader-kadernya guna diplot sesuai kapasitasnya.
(RD, 17/02/12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar