Minggu, 16 Desember 2012

Wakil Ketua DPRD Sosialisasi Perda Pendidikan


DPRD Kota Depok bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Depok mengadakan Sosialisasi Perda No. 08 Tahun 2010 tentang Pendidikan di aula SMPN 8 keluran Tugu, Cimanggis, Depok terhadap para pengajar se-Kecamatan Cimanggis, Kamis, (06/12/12).
Dalam rangka menindak lanjuti Perda Pendidikan No. 08 Tahun 2010 agar diketahui dan dijalankan oleh seluruh masyarakat yang ada di Kota Depok, Dinas Pendidikan Kota Depok melakukan kegiatan Sosialisasi Perda tersebut.
Perhelatan Sosialisasi ini diadakan di lingkungan kelurahan Tugu tepatnya di aula SMPN 8, Dinas Pendidikan Kota Depok Mengundang Para Guru SD, SLTP, SLTA, dan SMK se-Kecamatan Cimanggis, turut hadir juga Waka DPRD kota Depok Prihandoko, Kadis Pendidikan Kota Depok Nurdin, Kabid PNFI Khaerudin, serta UPT Pendidikan Kecamatan Cimanggis  Uses Suyad.
Menurut  Prihandoko, dengan diadakannya Sosialisasi Perda Pendidikan ini diharapkan benar-benar di pahami dan dijalan kan dengan sestimatis dilingkungan Sekolah maupun di Masyarakat.
Pri panggilan akrab dari Prihandoko yang juga sebagai pembicara dalam acara ini menambahkan, kinerja para Guru di harapkan lebih meningkat dan berkualitas serta memberikan teladan terhadap anak didiknya dengan adanya sertifikasi keguruan. “Karena sekarang ini sifat keteladanan sudah mulai memudar,” imbuhnya.  
Kadis Pendidikan Nurdin selaku pelaksana Sosialisasi ini mengatakan, tak ada anak yang bodoh tetapi yang ada adalah Guru yang tak mampu mengajar.
“Tidak anak yang bodoh yang ada adalah guru yang tak mampu mengajar, ungkap Nurdin.
Diaminkan juga oleh Khaerudin kabid PNFI, menyangkut kualitas pengajar 90% peran dari diri sendiri hanya 10% dari luar atau pemerintah.
Menanggapi kegiatan ini salah satu peserta Ma’mun salah seorang Guru SDIT Raflesia mengatakan, sosialisasi ini jangan hanya teori belaka tetapi di praktekkan dengan cara pengawasan lebih ditingkatkan lagi terhadap sekolah sekolah agar lebih maksimal menjalankan Perda ini.
“Dinas Pendidikan jangan hanya mengadakan sosialisasi saja tetapi juga turun kesekolah-sekolah dan melihat langsung kenyataan dilapangan apakah Perda ini berjalan dengan baik atau hanya sebatas angin lalu, agar lebih maksimal dan kelihatan dari Sosialisasi Perda tersebut,” Ujar Ma’mun.(www.depoknews.com)

www.salamfpks.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar